SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sikap calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Abu Hasan-Suhuzu yang tidak mengajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai reaksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa menganggap apa yang dilakukan oleh pasangan Abu Hasan-Suhuzu merupakan tindakan sportif.
“Karena ketentuan MK (untuk mengajukan sengketa) kan, ambang batas suara minimal dua persen. Sementara selisih suara (Abu Hasan-Suhuzu dengan Ridwan Zakariah-Ahali) di atas dua persen. Apalagi beliau (Abu Hasan, red) juga kan petahana. Jadi kami menghargai keputusan beliau untuk tidak mengajukan sengketa ke MK,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Senin (4/1/2021).
Agus Sanaa mengatakan mantan Ketua PDIP Sultra sama sekali belum pernah melakukan komunikasi dengan partai setelah pemungutan suara berlangsung. “Tapi memang kami anggap sikap pak Abu Hasan sangat sportif. Beliau bertarung lalu kalah dan mengakui kekalahan. Ini harus jadi contoh bagi kandidat yang lain,” akunya.
Dengan kekalahan kadernya di Butur, PDIP Sultra tentu akan melakukan evaluasi. Bahkan kekalahan pasangan tersebut akan menjadi pelajaran bari partai.
“Kami akan pelajari kenapa pasangan Abu Hasan-Suhuzu bisa kalah. Sehingga dalam pilkada ke depan, kader kami yang berstatus petahana bisa berkompetisi dan memenangkan pilkada,” pungkasnya.