Sebut Tak Ada Daerah yang Tanpa Korupsi, Jaksa Agung: Aneh Jika Kejari Tidak Tangani Perkara

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak pernah menargetkan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di seluruh daerah.

Meski pun pada zaman dahulu ada target penanganan perkara sebanyak 31 target. Namun, saat ini target tersebut tidak ada.

“Kami tidak mempunyai target lagi, kalau zaman dulu kan ada, 31 (target penanganan perkata-Red),” ujar Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin juga meminta kepada seluruh Kejari tidak diberikan target perkara. Karena baginya di setiap daerah ada korupsi. Sehingga hal tersebut perlu ditangani.

“Saya minta teman-teman di daerah itu jangan bohong, karena saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” katanya.

Burhanuddin juga menuturkan, terlihat aneh jika Kejari tidak menangani perkara. Sehingga hal ini perlu dijadikan perhatian bagi para Kejari untuk menindaklanjuti setiap perkara.

“Kalau dia (Kejari-Red) tidak menangani perkara. Berarti bodoh jaksanya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Burhanuddin menegaskan di Kejari tidak diberikan target perkara sama sekali. Kejari harus responsif dalam menangani perkara yang muncul.

“Jadi tidak ada target penanganan perkara,” pungkasnya. (JPC)

  • Bagikan