Bupati Buteng Ambil Keputusan Mendesak saat Pandemi

  • Bagikan
Bupati Buteng menggelar rapat bersama Forkopimda membahas terkait pembelajaran masa pandemi, akhir pekan lalu.

Sehingga untuk mempertegas itu, lanjutnya, pemeritah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui dinas PK mengeluarkan surat edaran No 421/25/2021 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi corona virus disease (covid-19).
“Pembelajaran itu tetap mengacu pada SKB 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04/KB/2020, Menteri Agama Nomor 737 tahun 2020, Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.08/Menkes/7093/2020 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 420-3987 tahun 2020,” tegasnya.

“Jadi untuk edaran ini berlaku pada 1 Februari nanti di semua satuan pendidikan (SMP, SD, TK/PAUD dan pendidikan kesetaraan),” pungkasnya. (fs)

  • Bagikan