Abu Janda Diperiksa 12 Jam Dicecar 50 Pertanyaan

  • Bagikan

Perlindungan LPSK terhadap saksi dan/atau korban, diberikan dengan sejumlah syarat, antara lain sifat penting keterangan saksi dan/atau korban, tingkat ancaman yang membahayakan saksi dan/atau korban, dan rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.

“Salah satu hak saksi dan korban yakni memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya,” katanya.

Sementara, Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer akan berada di belakang Abu Janda. Dia menyebut pihaknya akan menyiapkan 1000 pengacara sebagai tim advokasi Abu Janda.“Kami akan menyiapkan 1000 pengacara buat Abu Janda atau Permadi Arya,” ujarnya.

Dia menilai, Abu Janda mewakili pandangannya sebagai Aktivis 98. “Kita melihat Permadi Arya mewakili pandangan politik sebagai aktivis 98 yang begitu kuat, begitu mengedepankan kebhinnekaan,” ungkapnya.

Dia menyebut, Abu Janda tak pernah mengatakan satupun konten-konten bernarasi rasis di pernyataan-pernyataan dan konten-kontennya.

“Hari ini kita lihat beliau coba di-framing seakan-seakan melakukan rasisme, tapi kita lihat pernyataan-pernyataan, diksi-diksi, konten-konten yang disebarkan Abu Janda tidak ada satupun konten-konten bernarasi rasis,” terangnya.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

  • Bagikan