Dugaan Pungli ‘Tanaman Hias’, Begini Respons Birokrasi UINAM

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kasus dugaan pungutan liar (pungli) menyeret oknum dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berinisial GNH.

Dosen yang juga wakil dekan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UINAM itu mewajibkan beberapa anak bimbingannya membawa bunga atau tanaman hias lainnya sebagai syarat untuk melakukan konsultasi skripsi.

Saat ini korban sudah lebih dari tiga mahasiswa yang melapor. Bunga yang diminta juga harganya mencapai ratusan ribu rupiah.

Jurnalis fajar.co.id mencoba melakukan konfirmasi ke pihak birokrasi UINAM.

Kasubag Humas UINAM, Andi Jamaluddin yang dimintai konfirmasi, mengaku tidak tahu pasti tentang persoalan itu. Tidak banyak informasi yang bisa diperoleh dari dia.

“Persoalan itu, saya tidak tahu pasti. Ada baiknya kita langsung ke Fakultas yang bersangkutan. Kalau mau ketemu Bapak Rektor, langsung ketemu Pak Ali karena dia yang atur jadwalnya bapak,” kata Jamaluddin kepada fajar.co.id di kampus II UINAM, Senin (1/2/2021).

Jurnalis fajar.co.id lalu meminta kesediaan Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis untuk diwawancarai lewat ajudannya.

“Kalau mau ketemu bapak nanti saya kabari. Mungkin besok saya kabari di WhatsApp,” kata Ali, ajudan Rektor UINAN saat dikonfirmasi via telepon.

Hal yang hampir sama ditemui jurnalis fajar.co.id saat ingin melakukan konfirmasi ke Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UINAM.

Dekan saat coba ditemui, belum bisa menerima awak media karena sedang menerima beberapa tamu lainnya.
Baca juga: Sosok yang Ingin Kudeta AHY di Demokrat, Andi Arief: Jawaban Saya KSP Moeldoko

  • Bagikan