Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. “Benar (Zaim Saidi ditangkap),” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Namun, Rusdi belum membeberkam detail ihwal penangkapan ini. Belum diketahui pula penyebab Zaim Saidi ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, juga membenarkan penangkapan ini. Namun, dia juga tidak berkata banyak.

Dia hanya membenarkan bahwa Zaim ditangkap karena menerapkan transaksi dengan mata uang dinar dan dirham di pasar Muamalah.

“Iya (terkait transaksi dinar dan dirham),” ucap Helmy, dikutip dari Jawa Pos (grup FAJAR).

Zaim Saidi diketahui sempat menjadi sorotan warganet. Pasalnya dia mendirikan Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Pasar tersebut menerapkam transaksi dengan tidak menggunakan uang rupiah, melainkan dinar dan dirham.

Zaim Saidi pamit dari media sosial setelah ditangkap oleh Mabes Polri. Kini Zaim Saidi ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

“Mohon doa kepada semuanya agar Allah memberikan perlindungan-Nya dan Pertolongan-Nya kepada hambaNya. Dan memberikan kebenaran sebagai kebenaran. La haula wala quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal wakil. Aamiin ya Robbal Alamin,” tulis Zaim Saidi melalui akun Instagramnya, @zaim.saidi.

“Saya harus pamit dalam segala bentuk komunikasi pada semua mulai malam ini. Ini terakhir saya ada akses berkomunikasi. La ilaha ilallah Muhammad Rasulallah,” tambah Zaim Saidi. (jpg)

  • Bagikan