Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Diproses Hukum

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus penembakan laskar FPI oleh polisi diproses secara hukum dengan adil dan transparan.

“Laporan Komnas HAM sudah dikirim ke Polri secara resmi untuk ditindaklanjuti,” ujar Mahfud MD via pesan singkat pada wartawan, Senin (1/2).

Menko Polhukam mengatakan, laporan dari Komnas HAM ini sudah dikirim secara resmi ke Mabes Polri pada Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, Presiden Jokowi telah meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum dan dilakukan secara adil dan transparan.

“Presiden (Jokowi) meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM,” jelasnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan sudah menerima hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait penembakan 6 laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek.

“Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (2/2/2021).

Pihak Bareskrim Polri akan mempelajari hal tersebut. Sekaligus, melakukan rapat dengan pihak terkait di internal Polri.

“Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” kata Brigjen Andi.

Menurut Andi, pihak penyidik nantinya akan menentukan bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan perkara tersebut.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ucap Andi.

  • Bagikan