2021 Arab Saudi Larang Umrah dan Haji untuk 20 Negara Termasuk WNI

  • Bagikan

“Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umroh, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara agar tidak terjadi dampak buruk pada pegawai, penyelenggara umroh, dan bidang terkait lainnya,” tulis Zaky.

Meski prihatin dan berisiko mengalami dampak buruk akibat larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, Zaky mengatakan tetap mendukung keputusan tersebut. Zaky berharap aturan ini berdampak baik bagi semua orang, sehingga perjalanan umroh bisa kembali dibuka.

Terkait jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, data BNPB mencatat 1.099.687 kasus positif pada Selasa (2/2/2021). Sebanyak 896.530 pasien berhasil sembuh sedangkan 30.581 lainnya meninggal. Total kasus aktif pada pasien yang masih terinfeksi COVID-19 adalah 172.576 orang.

Dengan statistik tersebut, Indonesia bersama 19 negara lain dilarang masuk Arab Saudi. Larangan ini dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dikecualikan pada warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.

Daftar 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi:

  • Argentina
  • Uni Emirat Arab
  • Jerman
  • Amerika Serikat
  • Republik Indonesia
  • Irlandia
  • Italia
  • Pakistan
  • Brasil
  • Portugis
  • Inggris
  • Turki
  • Afrika Selatan
  • Swedia
  • Swiss
  • Prancis
  • Lebanon
  • Mesir
  • India
  • Jepang

(row/erd)

  • Bagikan

Exit mobile version