SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Aparat kepolisian Polrestabes Makassar mengamankan tujuh orang di sebuah hotel di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu malam (3/2/2021).
Informasi yang beredar, tujuh orang yang terdiri dari empat lelaki dan tiga wanita itu diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online di hotel tersebut.
“Empat lelaki dan tiga perempuan diamankan di Jalan cendrawasih,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng.
Awalnya, penangkapan itu berawal saat ada kerumunan dan keributan di hotel tersebut. Aparat kepolisian pun datang dan tiba di lokasi kejadian.
Suasana di lokasi sempat tegang. Namun tak berselang lama, tujuh orang itu akhirnya diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar.
“Cuman ada dari seseorang yang mengadu ada orang di dalam suatu ruangan, yang ditemukan beberapa orang sehingga dibawa ke Polrestabes oleh Tim Penikam,” jelas dia.
Namun AKP Sugeng menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan soal kasus yang melilit tujuh orang itu. Perwira polisi tiga balok ini juga masih irit bicara, soal identitas orang yang diamankan ini.
“Kami belum pastikan (prostitusi online). Kami masih penyelidikan,” terang dia kepada wartawan.
Untuk mempermudah proses penyelidikan, pihaknya saat ini masih menunggu orang yang datang melapor atas peristiwa yang terjadi dinihari tadi.
Namun jika hingga sampai beberapa jam ke depan tidak ada yang melapor, pihaknya akan memulangkan tujuh orang tersebut.
“Kami masih penyelidikan siapa sebenarnya ini pelapor dan masalah apa yang dibawa ke sini,” katanya.