Ditanya apakah gerakan ini sebagai sinyal penerapan lockdown, Ganjar secara tegas menjawab tidak. Menurutnya, gerakan ini adalah untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.
“Ini sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu.
Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.
Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.
Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.