Gelapkan Rp120 Juta, Sales PT Propan Raya Cabang Kendari Mendekam di Tahanan

  • Bagikan

“Karena perbuatan tersangka HR (37), PT Propan Raya Cabang Kendari mengalami kerugian sebesar Rp120.280.726 ,” pungkas AKP I Gede Wiguna Pranata. (ismar/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version