KPK : 80 Persen Lebih Aset Pemerintah Kota Kendari Belum Sertifikasi

  • Bagikan

Ia juga mensosialisasikan saat ini di KPK sekarang ada koorsub penindakan dan pencegahan sudah menjadi satu, nanti kalau ada perkara-perkara yang di tangani oleh tindak pidana korupsi juga dapat kami supervisi.

“Kami punya 8 area Intervensi di pemerintah daerah, yang 8 area ini adalah rawan korupsi. Pertama, proses perencanaan dan penganggaran APBD mulai kegiatan musrenbang ,penyusunan KUA PPAS , RAPBD sampai proses pengesahan APBD. Kedua proses-proses pengadaan barang dan jasa. Ketiga Perijinan , Keempat Terkait Pengawasan dari Inspektorat , Kelima tentang manajemen ASN terutama proses rekruitmen pejabat pejabat di lingkungan pemkot, apakah ada indikasi jual beli jabatan atau tidak, Keenam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah , Ketujuh Manajemen Aset, Kedelapan Manajeman dana Desa atau Kelurahan ” ujar Asep Rahmat

Untuk Kota Kendari terkait Manajemen Aset, ditemukan di atas 80 Persen Aset Pemerintah Kota Kendari belum sertifikasi, makanya di tahun 2021 akan dorong agar proses sertifikasi aset di Kota Kendari lebih banyak lagi.

“Saat ini Kota Kendari dalam penerapan di tujuh area intervensi KPK berada posisi 43 secara nasional dari 542 Pemda dan peringkat ke II Se-Provinsi Sulawesi Tenggara setelah Kabupaten Bombana ” Ungkap Asep Rahmat.

  • Bagikan

Exit mobile version