Selain mulut korban dibekap dan tubuhnya diinjak dengan kaku, pelaku juga menggorok leher korban dengan menggunakan pisau kerambit yang sudah ia bawa dari kosannya di wilayah Pulau Kawe, Pedungan, Densel.
“Korban belum sempat dibayar oleh pelaku. Pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan atau belum sempat transaksi (uang). Sedangkan soal komunikasi intinya mau berhubungan dan bertanya soal tarif. Walaupun akhirnya tawar menawar dilakukan di dalam kamar korban (TKP),” terang Kombes Djuhandhani Rahardjo di Mapolda Bali.
Selanjutnya, usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur melalui balkon belakang kamar korban.
Namun sebelum kabur, pelaku sempat mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 700 ribu milik korban.(jpg/fajar)