SULTRA.FAJAR CO.ID, MAROS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin resmi menjabat sebagai pelaksana harian (PLH) Bupati Maros usai menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas Harian (Plh) sebagai Bupati Maros dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu,17 Februari.
Menariknya, meski Bupati Maros, HM Hatta Rahman telah mengembalikan beberapa unit kendaraan dinasnya, termasuk kendaraan dinas berpelat DD 1 D, PLH Bupati Maros, Andi Davied Syamsuddin justru memilih kendaraan roda dua jenis NMax bernomor polisi DD 4788 D.
“Ya motor ini juga punya kenangan dengan bapak (Hatta Rahman,red)_” katanya.
Selain itu kata dia, dengan kendaraan dinas roda dua lebih memudahkan dia ke lapangan melakukan peninjauan.
“Supaya lebih mudah dan rajin turun ke lapangan kalau naik motor. Apalagi saya juga terbiasa naik motor dari rumah ke kantor, meskipun ada mobil dinas,” akunya.
Dia juga mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menyerahkan SK PLH Bupati Maros, maka tugasnya saat ini adalah berpusat pada menjalankan pelayanan dan roda pemerintahan kabupaten Maros sampai pelantikan Bupati Maros yang terpilih.
“Tadi Gubernur secara khusus meminta semua PlH Bupati untuk menjalani peran pelayanan dan pelaksanaan roda pemerintahan. Menjamin fungsi-fungsi pemerintahan berlangsung sampai pelantikan. Tidak ada kebijakan strategis sebagai bupati. Dan ini akan kami laksanakan sesuai permintaan pak Gubernur,” ujarnya.