Prahara Warisan Lina, Putri Delina Sebut Ada Hak Rizky Febian

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Putri Delina menegaskan bahwa Teddy Pardiyana diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengembalikan sejumlah aset mendiang ibundanya, Lina Jubaedah.

Menurut Putri Delina, dari sejumlah aset yang masih dipegang oleh Teddy, ada hak Rizky Febian.

“Putri dan A Iky (Rizky Febian, red) maunya semua aset yang ada di dia untuk dikembalikan,” kata Putri Delina, ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

“Karena memang ada hak A Iky, ada uang A Iky. Makanya kami minta semua dikembalikan,” tambah Putri.

Putri komedian Sule ini memastikan bahwa total aset milik mendiang ibundanya bernilai miliaran rupiah.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni membeberkan sejumlah aset milik almarhumah Lina.

Menurutnya, ada 12 aset yang masih dipegang oleh Teddy Pardiyana. Di antaranya sertipikat rumah dan ruko, indekos 32 kamar, toko bangunan, dan sejumlah tanah.

Selain itu, ada juga uang tunai hasil penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil kijang Rp120 juta, dan perhiasan almarhumah. (jpg/fajar)

  • Bagikan