SULTRA.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara hybrid. Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Pelantikan tersebut digelar dengan konsep hybrid atau perpaduan secara fisik maupun virtual di Kantor Gubernur, pada Jumat, (26/2/2021).
“Jadi Dirjen khusus diutus oleh Pak Menteri ke sini (Makassar, red). Yang ini saya mau sampaikan bahwa surat kita untuk pelantikan hybrid itu direstui. Jadi nanti pelantikannya di Makassar. Di ibukota provinsi,” kata Nurdin Abdullah, di Hotel Four Points, Senin (22/2/2021).
Pelantikan itu akan digelar secara tertutup. Dimana peserta dalam ruangan akan dibatasi untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga, yang wajib hadir adalah Bupati/Walikota dan wakil beserta darma wanitanya.
“Pesertanya tidak lebih dari 25 orang per ruangan. Tapi darma wanita juga. Tanggal 26 kita pelantikan. Pokoknya 25 malam SK (Surat Keputusan) datang, 26 kita pelantikan,” bebernya.
Karena pelantikan akan dibatasi, maka masing-masing daerah baik forkopimda maupun masyarakat tetap dapat menyaksikan pelantikan kepala daerahnya secara virtual.
“Yang kesini hanya Bupati, Wakil Bupati beserta seluruh peserta Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Jadi dilantik berpisah. Sekaligus jadi sebelas. Lokasinya di Kantor Gubernur. Wakil bupati dan bupati kan sebelas. Dua kali sebelas. Tadi sudah dipastikan 25 SK datang. 26 pelantikan,” jelas Nurdin. (mg10/fajar)