SULTRA.FAJAR.CO.ID, JATIM — Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember, Jawa Timur, menemukan bantuan Covid-19 senilai Rp 1,2 miliar berupa tenda lipat sebanyak 1.223 unit tidak disalurkan kepada para pedagang yang terdampak pandemi.
Temuan tersebut berdasar hasil inspeksi mendadak Pansus Covid-19 DPRD Jember ke gudang penyimpanan bantuan Covid-19 di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Selasa (23/2).
”Saya khawatir tenda-tenda yang dibeli dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar itu rusak, karena menyimpannya ditumpuk begitu saja tanpa ada alas paletnya,” kata anggota Pansus DPRD Jember Agusta Jaka Purwana seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, tenda lipat yang seharusnya dibagikan kepada para pedagang terdampak pandemi tidak boleh ditumpuk begitu saja. Sebab, pipa penyangganya bisa bengkok akibat bebannya cukup berat.
Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto sangat menyesalkan tidak terdistribusikannya tenda-tenda lipat seharga Rp 800 ribu per unit itu. Padahal tenda-tenda yang dibeli dengan uang rakyat itu seharusnya dibagikan dan dinikmati pedagang yang terdampak pandemi.
”Sampai sekarang data penerima bantuan tenda itu belum jelas baik nama maupun alamat. Bahkan kapan didistribusikan tidak jelas juga,” ujar David.
David meminta Satgas Covid-19 membuat kajian terkait bantuan tenda tersebut. Apalagi jumlah tenda itu sangat banyak dan minta mempertanggungjawabkan bantuan yang mangkrak itu.
Sekretaris Satgas Covid-10 Jember Mad Satuki mengatakan, tenda tersebut sebenarnya hendak dibagikan kepada para pedagang yang terdampak pandemi.