“Jumlah Napi Narkoba memang sudah melebihi dari setengah penghuni Lapas Kelas II A Kendari, dan untuk napi Narkoba sudah mengunakan tiga blok, bahkan kami sudah mengambil lagi blok satu, hanya kita gabung saja nama bloknya hanya kamarnya kita tambah.” ungkap Abdul Samad Dama.
Adapun langkah kedepannya dalam mencegah Lapas Kelas II A Kendari dijadikan sarang peredaran narkotika, menurut Kalapas akan tetap mengadakan pengeledahan rutin,baik terhadap narapidana maupun petugas.
Ia juga menambahkan pihak lapas Kelas II Kendari akan selalu terbuka dan transparan jika ada pengembangan pengungkapan kasus narkotika. Lapas Kelas II A Kendari tidak pernah melakukan pembiaran peredaran narkotika dan pengunaan handphone oleh napi didalam lapas.
“Kita akan rutin melakukan pengeledahan terhadap napi dan petugas lapas, dan lapas akan selalu terbuka memberikan peluang dan akses, jika ada kegiatan pengembangan terhadap kasus narkotika, dan saya klarifikasi, bahwa lapas kelas II A Kendari tidak pernah melakukan pembiaran peredaran narkotika dan pengunaan handphone di dalam lapas, nah seperti yang teman-teman lihat sendiri, petugas lapas yang mau masuk ke dalam lapas saja itu digeledah kalau mau masuk, dan sejak akhir tahun 2019 kami sudah mengagalkan 100 gram sabu-sabu yang akan dimasukan ke lapas,” beber Kalapas.
Sementara itu H.Muslim selaku Kadiv Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Sultra mengatakan bahwa kegiatan sidak dan pengeledahan di Lapas Kelas II A Kendari merupakan program yang sudah sering di lakukan dan ini adalah Program Tetap dan Kewajiban.