Adapun keterlibatan BNNP Sultra dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas didasari MoU yang sudah ditandatangani bersama dalam rangka penanggulangan peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan.
“Ini kegiatan rutin dan Kewajiban dari Kalapas Kelas II A Kendari, dan hadirnya BNNP Sultra dalam kegiatan sidak dan pengeledahan ini ada wujud sinergitas dalam rangka penanggulangan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan ” kata H. Muslim.
Lanjut Kadiv Pemasyarakatan menegaskan sidak dan pengeledahan ini untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa petugas lapas bekerjasama dengan BNNP tidak main-main dalam menanggulangi peredaran narkoba dan jika ada petugas atau napi yang coba main-main dengan narkoba akan kami akan kita tindak tegas secara hukum.
“Dalam kegiatan ini bukan hanya napi yang akan disasar, tapi juga petugas Lapas. Apabila ada napi yang terbukti terlibat narkoba akan kita adakan penyidikan ulang dan diserahkan kepada pihak berwajib. Jika ada petugas Lapas akan di proses secara hukum berat dan ujungnya akan diberi pemecatan ” tegas H.Muslim di depan awak media
Senada dengan itu, Koordinator Bidang Rehabilitasi Sosial BNNP Sultra La Mala mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sultra, Lapas Kelas II A Kendari yang Transparan dalam penanganan kasus Narkoba.
“Saya salut Lapas Kelas II A Kendari sudah transparan, kami berharap dalam penanganan kasus narkoba tidak ada tawar menawar. Kalau ada petugas yang terlibat bahkan memfasilitasi peredaran narkoba di dalam Lapas harus diberi sangsi hukum yang berat sehingga tercipta Blok TC (Therapeutic Community) yang bersih dari narkoba.” pungkasnya.(ismar/FNN)