PT Alam Raya Indah Diduga Menambang Tanpa IPPKH, GENPIL Sultra Ancam Laporkan

  • Bagikan

Mahasiswa Kehutanan ini juga menegaskan agar sekiranya Mabes POLRI dan Dirjen KLHK untuk segera memeriksa pimpinan PT Alam Raya Indah atas dugaan tersebut.

“Besar harapan kami terhadap Mabes Polri dan Dirjen KLHK untuk segera memeriksa pimpinan PT Alam Raya Indah dan bertanggung jawab atas dugaan kejahatan kehutanan dan illegal mining yang telah dia lakukan,” tutupnya. (ismar/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version