Tak Hadiri Kunjungan Gubernur, Dua Kadis Pemkot Baubau Dicopot

  • Bagikan

Kata dia, dalam surat keputusan Wali Kota Baubau tertanggal 26 Februari 2021 menginstruksikan pihaknya untuk diberhentikan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dengan sejumlah pertimbangan.

Diantaranya, berdasarkan hasil evaluasi Wali Kota Baubau terhadap banyaknya tugas-tugas yang tidak berjalan sebagai mana mestinya yang berujung pada arahan Gubernur Sultra untuk meninjau ulang jabatan pihaknya.

“Sampai saat ini saya masih bingung tugas mana yang saya tidak laksanakan dengan baik. Hanya karena ketidakhadiran saya dikunjungan pak Gubernur Sultra Ali Mazi sampai saya di nonjob. Tapi itu yang mendampingi sesuai dengan undangan yang disebarkan oleh pihak sekretariat Kota Baubau melalui grup whatsapp ada sebanyak 14 orang dan tidak termasuk Dinas Tenaga kerja,” tambahnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, DR Roni Muchtar menjelaskan kehadiran Gubernur Sultra yang memboyong hampir seluruh perangkat OPD nya dinilai sangat strategis untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kota Baubau.

Sehingga, kepala SKPD lingkup Pemkot Baubau yang tidak menghadiri kunjungan tersebut merupakan sebuah kesalahan.

“Wali Kota Baubau AS Tamrin dengan tegas mengevaluasi OPD lingkup Pemkot Baubau yang tidak hadir pada kunjungan kerja Gubernur Sultra Ali Mazi. Bahkan rekomendasi non job akan diberikan setelah melihat proporsi kesalahan yang dilakukan dan tentunya sesuai tahapan yang ada,” ucapnya. (rakyatsultra/fajar)

  • Bagikan