SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis manajemen risiko pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kamis (4/3/2021).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, jabatan yang diemban saat ini berbanding lurus dengan resiko yang dimiliki yakni dapat berpotensi terkena oleh proses hukum.
Dia menuturkan, untuk meningkatkan citra pemerintah daerah secara keseluruhan, diharapkan OPD mampu bekerja dengan efektif dan efisien serta mengurangi tingkat kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Diharapkan OPD juga memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan manajemen risiko dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengawasannya,” ungkapnya.
Kepala BPKP perwakilan Sultra Nani Ulina Kartika Nasution memberikan apresiasi pada pemkot Kendari khususnya Wali Kota yang mau menerapkan manajemen risiko dalam mengawal agenda strategisnya.
”Jadi semua lini dari kepala OPD sampai pelaksana yang paling bawah kita dorong untuk bisa mengelola risikonya sehingga apa yang menjadi target kinerjanya bisa tercapai,” katanya.
Dia menambahkan, dengan pendekatan baru, BPKP hanya akan mengevaluasi penilaian mandiri yang dilakukan pemda. Dari penilaian itu kemudian BPKP bisa menilai apakah perencaan yang disusun sudah tepat dan terintegrasi dengan OPD lain dalam mewujudkan kinerja pemerintah kota.