Sementara itu, Koordinator Pelaksanaan Vaksinasi di Dinkes Kota Kendari drg.Fauziah,M.Kes menjelaskan bahwa untuk Lansia setelah di suntik maka setelah 28 Hari kemudian akan mendapatkan Suntikan yang kedua dan untuk layanan publik atau umum akan disuntik lagi setelah 14 Hari kemudian setelah menerima suntikan yang pertama.
“Kalau lansia, kalau hari ini disuntik, maka 28 hari kemudian bisa datang lagi untuk disuntik tahap 2. Sedangkan untuk umum hanya 14 hari,” kata drg Fauziah.
Untuk diketahui, target penerima vaksin untuk kategori pelayanan publik sebanyak 1.042 orang terdiri dari pejabat negara yakni Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Ketua Tim Pengerak PKK Kota Kendari Hj Sri Lestari Sulkarnain, 35 Anggota DPRD Kota Kendari, OPD Pelayanan Publik Lingkup Pemkot Kendari yaitu Dinas PSTP, Disdukcapil, Dinas Damkar, Sat Pol PP, DLHK, Bapenda, BPBD, Dinas Sosial, BKAD, Dinas Perhubungan, BKPSDM, Dikmudora, Inspektorat.
Selain itu, juga akan diberikan kepada TNI, Polri, Guru SD, Guru SMP, Guru TK/PAUD dan Tokoh Lintas Agama.(ismar/FNN)