Wartawan yang diuji kebanyakan berbasis cetak dan sebagian online. Apa pun platform medianya, mereka harus patuh pada kode etik, paham Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), memiliki keterampilan, pengetahun umum dan khusus serta kesadaran yang kuat terhadap profesinya.
Kami, para asesor dipimpin Prof Radjab Ritonga dengan tim yang terdiri: Suwardi Thahir, Suherlan, Machmud Suhermono, Iqbal Irsyad, Izaac T, Suprapto, Eko Pamudji, dan Cahyono Adi telah menyelesaikan tugas. Semoga bertemu lagi di UKW berikutnya.
Terima kasih kepada Komisiner Dewan Pers, Agung Dharmajaya, Ketua PWI Sultra, Sarjono, Mahdar Tayyong (Sekretaris PWI Sultra/Dirut Berita Kota Kendari), Irwan Zainuddin (Dirut Kendari Pos), Khaliq (Dirut Rakyat Sultra) dan direksi FAJAR Indonesia Corporindo (FIC) lainnya.(*)