SULTRA.FAJAR.CO.ID, WAKATOBI — Untuk sementara waktu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi menghentikan aktivitas pekerjaan infrastruktur perkantoran bupati.
Selain belum dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, dana kelanjutan proyek tersebut juga masih menunggu persetujuan Bupati Wakatobi terpilih, Haliana, untuk menyetujui peminjaman dana pada lembaga Perbankan. Sehingga dipastikan, hingga medio 2021 ini, belum ada kegiatan pada dua konstruksi baru tersebut.
Pada tahun 2020 lalu, dana pinjaman usulan Pemkab Wakatobi telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp 100 miliar. Nantinya akan dialokasikan untuk pembanguan perkantoran Bupati Wakatobi sebesar Rp 47 miliar.
Jika anggaran itu disetujui, maka pembangunan gedung lantai tiga dan empat, dapat ditarget tuntas. Kepala Dinas PUPR Wakatobi, Kamarudin, mengakui, sementara waktu belum ada kegiatan.
Apalagi belum ada anggaran untuk kelanjutan pembangunan perkantoran yang lokasinya tak jauh dari Gedung DPRD tersebut.
“Kita masih menunggu usulan pinjaman Rp 100 miliar. Itu kalau disetujui bupati. Jika disepakati, maka pembangunan perkantoran ini akan tuntas dengan anggaran sebesar Rp 47 miliar tersebut,” katanya, kemarin.
Bila sebaliknya, maka Dinas PUPR baru akan mengusulkan anggaran pada 2022 mendatang. Meski demikian, pihaknya menargetkan akan menuntaskan kantor Bupati Wakatobi terlebih dahulu, jika sewaktu-waktu anggaran untuk pembangunannya terbatas.