Kemenkeu Buka Blokir Dana 52 Desa di Konawe, Bupati: Terima Kasih Pak Jokowi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, UNAAHA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membuka blokir Dana Desa terhadap 52 desa di Kabupaten Konawe sejak tanggal 8 Maret 2021.

Atas kebijakan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengucapkan terima kasih kepada presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembukaan blokir dana desa itu, tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Nomor ND-201/PB.2/2021 tentang penyaluran Dana Desa pada 52 desa di Kabupaten Konawe.

Dalam nota pada poin satu itu dijelaskan, Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan Dana Desa tahun anggaran 2021 pada 52 desa di Kabupaten Konawe dapat disalurkan setelah pemerintah desa yang bersangkutan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Poin kedua menyebutkan, persyaratan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa. Kedua, Peraturan Desa mengenai APBDes. Ketiga, surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

Keempat, perekaman jumlah keluarga Penerima Manfaat pada masing-masing desa pada aplikasi OMSPAN untuk keperluan penyaluran BLT Desa.

Mendapati informasi menggembirakan tersebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa langsung mengumpulkan 52 kepala desa (Kades) di kediamannya, Selasa (9/3/2021). Bupati dua periode itu langsung menerangkan perihal kabar baik tersebut.

  • Bagikan