SULTRA.FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Anggriani Chintami Ayu Lestari murka ketika kekasihnya, Rahadian Zulfikry, curhat soal istri keduanya. Perempuan 33 tahun itu merasa tidak dihargai.
Keduanya terlibat cekcok hingga penganiayaan berujung penyekapan. Kini Rahadian diadili karena peristiwa tersebut.
’’Dia baru ngaku punya istri dua. Yang kedua dinikahi siri. Dia cerita seolah-olah saya ini tidak ada harganya sama dia. Mau tidur minta dipijeti. Saya ini bukan terapis, saya pacarnya,’’ ujar Anggi, panggilan Anggriani Chintami Ayu Lestari, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (8/3).
Penganiayaan itu terjadi di Apartemen Royal City Loft pada 14 Oktober 2020 dini hari. Di kamar yang disewanya, Anggi awalnya membanting handphone terdakwa Rahadian.
Marah handphone-nya dibanting, terdakwa memukuli wajah Anggi hingga pelipisnya berdarah.
’’Saya langsung shock. Belum pernah mengalami keadaan seperti itu,’’ katanya.
Anggi lantas membanting akuarium cupang. Tujuannya, ada sekuriti yang mendengar dan menolongnya. Dua sekuriti datang, tetapi tidak berani terlalu dalam ikut campur karena masalah pribadi.
Mereka hanya mengingatkan agar Anggi menyelesaikan masalahnya dengan baik supaya tidak mengganggu penghuni lain.
Pertengkaran yang dimulai sekitar pukul 02.00 itu baru berakhir pukul 06.00. Rahadian yang kalap mengambil semua kunci kamar apartemen.
Dia mengunci kamar apartemen dari luar. Anggi terkurung di dalam. ’’Saya pecahkan kaca jendela balkon agar ada yang dengar dan keluarkan saya,’’ ungkapnya.