SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE – Seorang Kapten Kapal TB KSA 64 berinisial “K” ditangkap tim Reskrim Polsek Bondoala Kabupaten Konawe karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan seorang perempuan anak magang berinisial GP (19) asal Palopo didalam kapal tersebut.
Kapolsek Bondoala IPTU Reginald Yuniawan Sujono saat dikonfirmasi via telepon oleh sultra.fajar.co.id membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, benar ada kejadian tersebut, tersangka sudah kami tangkap kemarin pada hari kamis,11/3/2021 di Terminal Puuwatu, Kota Kendari,” ujar Kapolsek Bondoala saat dihubungi via telepon,(Jum’at, 12/3/2021)
Ia juga menambahkan tersangka juga sudah ditahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tersangka masih proses pemeriksaan.
“Untuk pasal yang akan dikenakan masih menunggu proses pemeriksaan,apakah pelaku dalam menjalankan aksinya dengan paksaan atau pemerkosaan atau hanya pencabulan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh sultra.fajar.co.id, kejadian ini viral disalah satu grup facebook Luwu timur, dimana dalam grup facebook tersebut tersebar foto tersangka pencabulan dan sebuah surat tanda terima pengaduan ke Polsek Bondoala dari pelapor dengan Nomor : B/56/III/YAN.2.4./2021/RESKRIM.(ismar/FNN)