Miliki Sabu-sabu 8,39 gram, Seorang Pemuda Lorong Kodok Diciduk Satresnarkoba Polres Kendari

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu di seputaran Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli Kota Kendari.

Dari hasil Pengungkapan itu, tim opsnal berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai pengedar Sabu-sabu bernama Ansar Anwar (22) dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 2 Paket seberat 8,39 gram yang disembunyikan didalam pembungkus rokok merek sampoerna.

“Tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan Pendidikan Lorong Kodok Kelurahan Poasia Kota Kendari pada hari Rabu,13/3/2021, sekitar pukul 16.20 Wita,” beber Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh dalam rilisnya.

Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Pendidikan Kelurahan Poasia Kota Kendari sering terjadi peredaran gelap narkotika sehingga dengan informasi tersebut tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari menindak lanjuti dan mendatangi tempat tersebut.

“Kemudian pada pukul 16.20 Wita bertempat Di dalam rumah tersangka di Lorong Kodok Jl. Pendidikan Kelurahan Poasia Kota Kendari, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ansar Anwar dan tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 8,39 gram yang disembunyikan didalam pembungkus rokok sampoerna,” bebernya.

Sambungnya, selain itu tim Opsnal juga mengamankan 1 timbangan digital, 1 sendok Sabu-sabu , 4 pipet bong serta 1 handphone merk VIVO warna hitam beserta sim cardnya.

  • Bagikan