Hanya saja, Distanak belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Instansi teknis terkait di kabupaten/kota diminta aktif untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal.
Berdasarkan data dari Distanak, pengembangan kawasan porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe, Konsel, dan Kota Baubau.
Selain memastikan ketersediaan lahan, Gubernur juga meminta agar pasarnya benar-benar tersedia. Jangan sampai setelah menanam, ternyata tidak ada pihak yang mau membelinya.
Sebelumnya, di awal rapat, para kades ini menyampaikan bahwa sudah ada enam perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia yang bersedia menampung produksi mereka.
Enam perusahaan ini telah datang meninjau langsung kondisi pertanaman porang di Moramo dan menyatakan siap membeli hasil panen mereka dengan kapasitas permintaan hingga satu juta ton porang kering.
Para kades ini menyampaikan bahwa jumlah petani porang di Moramo mencapai 800 kepala keluarga. Namun, mereka kesulitan bibit dan membutuhkan pendampingan dari pemerintah untuk usahataninya.
Dalam rapat itu juga mengemuka bahwa pengadaan bibit oleh pemerintah, harus diperoleh dari bibit yang telah mendapat legalitas dari kementan. Saat ini, varietas resmi yang dilepas kementan baru satu varietas, yakni Madiun-1.
Di penghujung rapat, Gubernur kembali mengingatkan terkait apsek pemasaran, terutama dari sisi ekspor. Gubernur meminta agar kebutuhan ekspor benar-benar dihitung dengan baik.
Juga dalam rangka kebutuhan konsumsi dalam daerah, baik sebagai pangan alternatif pengganti nasi maupun bentuk olahan turunannya.