Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodim 1417 Beri Penyuluhan untuk Personel Militer, PNS, dan Persit

  • Bagikan

Sementara itu Kasi Kumdam XIV/Hsn Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, dengan harapan tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum.

“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit TNI dan PNS supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum,” jelas Kasi.

Di sela-sela kegiatan Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H, juga mengingatkan Kepada personil 1417/Kendari tentang perilaku dalam menggunakan Medsos.

“Di era globalisasi ini kita harus bisa dengan bijak dalam menggunakan Medsos yang saat ini tidak bisa dibendung sehingga bisa meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan