Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah mengatakan, tujuan pengusulan keempat benteng tersebut menjadi cagar budaya, untuk menetapkan dan mendapatkan status hukum dan kejelasan terhadap situs-situs warisan peninggalan sejarah yang ada di Buteng.
“Ini tujuannya agar warisan-warisan sejarah yang ada di Buteng sini bisa memiliki status yang jelas dan kedepannya akan dilakukan pula hal yang sama terhadap situs-situs budaya lain yang ada di Buteng,” pungkasnya. (rakyatsultra/fajar)