Pemprov Sultra Masuk Peringkat 12 dalam Monitoring Control for Prevention KPK

  • Bagikan

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya atas penyelenggaraan FGD ini. Pertama, adanya kesamaan persepsi semua penyelenggara negara, termasuk legislatif tentang pentingnya pemberantasan korupsi dalam mencapai kemajuan masyarakat dan bangsa.

Kedua, adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ketiga, bahwa semua pemangku kepentingan mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang tersedia dalam melayani kepentingan masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, perlu saya ingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan bersama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi adalah penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemprov Sultra secara masif dan berkesinambungan,” tegas Gubernur.

Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Gubernur, profesionalisme dan integritas yang tinggi dari seluruh unsur pimpinan dan segenap staf pada lingkungan pemerintah di Provinsi Sultra, dengan selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai syarat utama untuk dapat terhindar dari prilaku koruptif.

“Untuk itu, saya berharap kepada semua peserta agar kiranya kegiatan ini benar-benar kita manfaatkan untuk menyerap secara seksama hal-hal penting yang disampaikan oleh para narasumber dari KPK,” pungkas Gubernur.(ismar/FNN)

  • Bagikan