Antisipasi Pelanggaran Hukum, Tim Kumdam XIV/Hasanuddin Lakukan Penyuluhan Virtual

  • Bagikan

Seusai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang dibawakan oleh Mayor Chk Tamsil M. Djabir T ,SH. Yang menjelaskan beberapa pointer penting.

“Masalah disiplin, narkoba/miras, asusila, disersi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan LGBT/Menyukai sesama jenis buat PrajurIt menjadi pointer penting yang harus disampaikan,” terang Mayor Tamsil.

“Dan juga jangan bergaya hidup mewah, lebih besar pasak daripada tiang yang hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan ujungnya akan menimbulkan masalah,” sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua ini bisa di kenakan Hukum Pidana, apabila ada laporan dari satuan atau dari korban, dan selain hukuman pidana, bagi anggota prajurit juga akan mendapat hukuman tambahan yaitu pemecatan dari kedinasan di satuan.

“Untuk itu dengan adanya penyuluhan ini diharapkan memberikan pencerahan dan masukan kepada seluruh personel jajaran Kodam XIV/Hsn pada umumnya dan Korem 143/HO khususnya untuk benar – benar menjauhi pelanggaran,” pungkas Ketua Tim Kumdam. (ismar/FNN)

  • Bagikan