Insiden Pemukulan Jurnalis di Kendari, Organisasi Pers Ramai-ramai Kecam Oknum Polisi

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, ramai-ramai mengecam oknum aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap Rudinan, jurnalis Harian Berita Kota Kendari (BKK).

Tiga organisasi profesi wartawan ini menyayangkan sikap oknum aparat kepolisian Polres Kendari yang menggunakan kekerasan terhadap Rudi (31).

Kekerasan terhadap Rudinan terjadi saat unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18 Maret 2021), menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan Otomotif.

Unjuk rasa itu, semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 Wita, pihak BLK akan menemui pengunjukrasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menujukan ID Card Jurnalis.

Meski korban sudah menujukan tanda pengenalnya sebagai jurnalis, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul Korban dari arah belakang, setelah itu dimaki dengan kalimat kasar yang tidak seharusnya diucapkan aparat pengayom masyarakat.

Atas kekerasan ini, Koordinator Divisi Advokasi Pengda IJTI Sulawesi Tenggara, Mukhtaruddin menyebut, tindakan oknum polisi ini, telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Sebagai penegak hukum, Polisi, harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan pemukulan,” ucapnya, Kamis (18/03/2021).

  • Bagikan