52 Motor terlibat Balapan Liar dan Knalpot Bogar, Polisi : Para Pelanggar Rata-rata Anak dibawah Umur

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO ID, KENDARI – Sebanyak 52 Unit Motor Roda Dua yang terlibat Aksi Balap Liar dan Knalpot Bogar pada Sabtu malam, 20/3/2021 diamankan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari, dari hasil penindakan ditemukan para pelaku rata-rata anak dibawah umur.

Semuanya pelanggar ini dikenakan sanksi Tilang sesuai UU Lalu Lintas

Aksi balap liar dan knalpot Bogar ini sudah sangat meresahkan dan menganggu warga Kota Kendari Khususnya warga disekitar lokasi balapan liar tersebut.

“Rata-rata, setelah kami melakukan penindakan, ternyata pelakunya anak masih remaja atau masih dibawah umur, terkait itu kami menghimbau dan mengajak semua masyarakat khususnya orang tua dirumah untuk lebih mengawasi anak mereka diluar rumah dan mengedukasi anaknya terkait penggunaaan kendaraan roda dua,” beber AKBP Didik Erfianto didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kendari AKP Lesmana Pramuditya saat melakukan konferensi pers di Pos Lantas MTQ Square, Senin (22/3/2021).

Lanjut Didik, untuk titik-titik yang dikategorikan rawan balapan liar di Kota Kendari yakni Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.

“Untuk saat ini yang kami atensi, yakni Jalan Made Sabara, akan tetapi kami juga memantau titik – titik yang lain dengan mengerahkan polsek-polsek diseluruh Kota Kendari untuk melakukan antisipasi,” pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan

Exit mobile version