Mantan Gubernur Beberkan Keterlibatan Mantan Kabinda Sultra dalam Akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera

  • Bagikan

Ia melanjutkan, secara legal ada dalam notaris dan ini sangat pantas untuk nama-nama terkait dihadirkan juga dalam persidangan.

“Kok saya yang tidak tahu masalah disangkut pautkan dalam masalah ini, ” tukasnya.

Di tempat yang sama Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlina mengatakan surat pernyataan tersebut dapat menjadi bukti persidangan. Pengacara AT atas nama Ardi SH meminta tandatangan dalam BAP AT dicocokan dengan surat pernyataan yang dibacakan oleh Nur Alam tersebut.

“Kita mau jadikan bukti Yang Mulia, karena tandatangannya cocok. Antara surat pernyataan dan tandatangan AT di BAP cocok, ” bebernya saat pencocokan data di depan Hakim Ketua Kelik Trimargo.(inikatasultra/fajar)

  • Bagikan