SULTRA.FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Seorang Jurnalis Tempo Surabaya bernama Hadi kembali mendapatkan perlakuan yang tidak patut oleh sejumlah orang di Gedung Samudra Morokembang, Kota Surabaya. Peristiwa terjadi pada Sabtu malam (27/3/2021).
Perlakuan ini ia dapatkan karena peliputannya terkait Kasus Korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut kronologis kejadian menurut Hadi, Jurnalis Tempo:
Sekitar pukul 18.25, saya tiba di Gedung Samudra Morokembang. Sesuai penugasan, kepentingan saya ke sana untuk konfirmasi ke bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melihat situasi gedung, ternyata tidak bisa bebas keluar masuk karena harus men-scan undangan. Saya balik ke parkiran. Lalu Fahmi, yang memang saya ajak untuk menemani dari awal, memberi tahu bahwa pintu samping kosong.
Kami masuk dari pintu samping. Saat di dalam, saya dua kali memfoto pelaminan. Saya hanya ingin memastikan Angin yang berada di sisi kiri mempelai atau kanan. Angin berbesan dengan Kombes Ahmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Ternyata di depan/dekat pintu utama ada keterangan hadirin tidak boleh memfoto. Otomatis apa yang saya lakukan tadi menjadi perhatian panitia berseragam batik (yang diduga para polisi). Di dalam gedung itu juga ada banyak ajudan Angin yang memakai baju batik seragam. Saya baru tahu belakangan bahwa dia ajudan Angin.
Ada seseorang berseragam batik berkepala botak yang diam-diam memfoto saya. Saya sempat mendekat ke dia untuk memfoto balik. Jaga-jaga kalau ada apa-apa. Foto itu saya kirim ke Linda, sekitar pukul 19.54.