SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONKEP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM hari ini Senin (29/03/2021) resmi memfungsikan Pasar Rakyat Wawonii.
Hal ini disampaiakan Kadis Perindagkop Konkep, Abdul Pattah saat ditemui awak media di pasar tersebut. Dirinya menyebut relokasi pedagang dari Pasar Lokal Jalur Ampera ke Pasar Rakyat Wawonii telah ditertibkan.
“Iya seperti yang kita lihat saat ini kami sudah menertipkan dan memanfaatkan pasar rakyat yang sudah kami siapkan bagi pedagang,” Kata Abdul Pattah.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu juga mengatakan, penertiban Pasar Rakyat dilakukan sebagai upaya pengoptimalisasian pengelolaan pasar.
“Saya berharap dengan dibukanya pasar rakyat ini merupakan upaya mengoptimalisasikan pengelolaan pasar sebagai mana program dari visi misi dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama Kasatpol PP Konkep, Sudarmin menjelaskan penertiban pasar rakyat hari ini mengacu pada Peraturan Bupati Konawe Kepulauan.
“Jadi kami hanya menertipkan pedagang yang berada di jalur Pasar Ampera kemudian di relokasi ke Pasar Rakyat yang sudah di siapkan oleh pemda, berdasasrkan koordinasi Dinas Perindagkop sebagai leading sektornya,” kata Sudarmin.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari Dinas Perindagkop Konkep Pasar Rakyat Wawonii atau pasar Kabupaten akan dibuka setiap hari.(inikatasultra/fajar)