Moeldoko Cs Gigit Jari KLB Tak Disahkan Kemenkumham, Begini Respons Demokrat Makassar

  • Bagikan

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” kata Yasonna. (endra/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version