Ditresnarkoba Polda Sultra Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu, Salah Satunya Perempuan

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI — Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Masing-masing berinisial H (38), AS (25) dan IL (23) , Tiga Tersangka ini salah satu adalah Wanita yang berinisial H (38) yang berprofesi sebagai swasta, dan duanya lagi Laki-laki dan berprofesi sebagai Mahasiswa.

“Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, tersangka H (38) dan AS (25) ditangkap di Asrama Aspuri Regina di Jalan Lasitarda Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dan tersangka IL (23) ditangkap di Lorong Rajawali Jalan A.H. Nasution Kelurahan Poasia Kecamatan Kambu Kota Kendari, selain itu Tim juga mengeledah rumah tersangka AS (25) di Jalan Prof. Dr. Abd. Rauf Tarimana Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” ungkap Dir Resnarkoba Polda Sultra melalui Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangan persnya yang diterima sultra.fajar.co.id, Kamis (1/4/2021).

Lanjutnya, penangkapan ketiga tersangka di laksanakan oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra pada Hari Kamis, 1/4/2021 sekitar pukul 15.00 WITA.

“Total Barang Bukti yang disita dari Ketiga tersangka sebanyak 50 Sachet seberat 40,1 gram dan beberapa barang bukti non narkotika lainnya,” bebernya lagi.

Kata Dofli penangkapan ketiga tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar Narkotika di Kota Kendari yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari hasil lidik diketahui target berinsial H (38) dan seorang lelaki berinisial AS (25) yang berperan sebagai jaringan pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu,” ujarnya.

  • Bagikan