‘Kajili-jili’, Pengamen Tewas Ditangan Sopir Angkot

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Polsek Kemaraya berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang berprofesi sebagai Sopir Angkot Berinisial YS alias A (20) yang telah membunuh seorang pengamen berinisial H (24) di sebuah lokasi di sekitar areal Kendari Beach.

“Kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar belakang taman Meohai Kendari Beach (depan Kantor Dekranas Kota Kendari) Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada Hari Senin, (22/3/2021) sekitar pukul 02.30 WITA dan tersangka ditangkap sekitar 9 jam setelah kejadian,” ungkap Kapolsek Kemaraya IPTU Ridwan dalam keterangan pers, Kamis, (1/4/2021).

Lanjutnya, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu buah mata gunting dengan gagang plastik warna hitam dengan panjang kurang lebih 20 cm.

“Awalnya pada hari Senin, 22/3/2021 sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka YS bersama dua temannya yakni I dan A pergi ke seputaran Kendari beach dengan berjalan kaki, setibanya di depan kantor Dekranas kota Kendari mereka bertemu dengan sekelompok pemuda yang berjumlah 4 orang yang sementara menenggak minuman keras, dan saat itu tersangka bersama temannya diajak bergabung minum minuman keras,” bebernya.

Lalu kata Kapolsek Kemaraya, ketika sementara minum minuman keras, datanglah korban H dengan mengunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk dan membuat gaduh suasana, kemudian ditegur oleh seseorang, namun korban tidak menerima teguran itu, lalu ia turun dari sepeda motor dan mendatangi orang yang menegurnya yang diketahui bernama Awal, lalu korban memukul Awal pada bagian kepala sebanyak 2 kali.

  • Bagikan