Ternyata Anak di Bawah Umur, Pemeran Wanita Video Syur 30 Detik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PALOPO — Video syur berdurasi 30 detik yang beredar di beberapa akun Whatsapp, telah diselidiki. Pelakunya adalah lelaki berinisial ARH yang telah ditangkap oleh aparat Polres Palopo. 

Dari keterangan lelaki yang berdomisili di Wara Timur, Kota Palopo kepada penyidik, ternyata pemeran wanita dalam video tak senonohnya itu masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SMA. 

“Korban (pemeran wanita) berusia 15 tahun,” kata Kapolres Palopo, AKBP Alfian, Jumat (2/3/2021). 

Menurut polisi, pemeran wanita tersebut adalah korban. Kata dia, orang tua dari pemeran perempuan dalam video itu melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo, untuk segera menangkap pelaku ARH. 

“Iya dilaporkan oleh keluarga keluarga korban (pemeran wanita),” jelas perwira polisi dua melati ini. 

Saat ini pelaku ARH masih ditahan di Polres Palopo dan masih diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Palopo atas videonya tersebut. 

Dalam video yang diterima, tampak terdapat satu orang lelaki (ARH) dan seorang perempuan tanpa busana, tengah melakukan hubungan intim. 

Tampak dalam video itu pula, sepasang lelaki dan perempuan itu dengan sengaja merekam perbuatannya itu hingga akhirnya tersebar di beberapa akun Whatsapp. 

Setelah ditelusuri, proses perekaman video asusila tersebut dilakukan di Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diselidiki. (ishak/fajar)

  • Bagikan