Soal Pemblokiran Jalan Provinsi di Konsel, Pj Bupati Bilang Begini

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Jalan provinsi yang menghubungkan Kota Kendari – Kabupaten Bombana di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diiblokade warga dengan tumpukan material batu gunung pada Minggu sore, 4 April 2021.

Mengomentari hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, Jalan Poros Andoolo Tinanggea masuk dalam kewenangan pemerintah rovinsi. Kata dia, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah langkah koordinasi dengan instansi terkait agar segera dapat di respons pemerintah provinsi.

Keseriusan ini dibuktikan oleh Andi Tenri Rawe Silondae dengan memanggil Kadis PU melalui Kabid Bina Marga untuk membuat laporan tertulis terkait data kondisi Jalan Poros Andoolo Tinanggea.

“Selanjunya akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Gubernur Sultra,” ujarnya.

Pj bupati menghimbau masyarakat agar membuka pemblokiran jalanan dimaksud mengingat akan berdampak terhadap pelayanan kegawatdaruratan masyarakat apabila terjadi peristiwa dimana masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bersifat kegawatdaruratan.

“Termasuk juga mobilitas barang hasil pertanian dan kebutuhan masyarakat yang akan dipasarkan, dan pelayanan sosial. Kemasyarakatan lainnya akan terganggu dengan adanya pemblokiran jalan. Pemerintah Kabupaten Konnsel tetap melakukan monitoring terkait penanganan Jalan Poros Andoolo Tinanggea,” terangnya. (inikatasultra/fajar)

  • Bagikan