Irwan berjanji akan tetap mengawal aspirasi para guru-guru yang dimutasi hingga tuntas.
“Kita mengagendakan hearing ini untuk mencari titik temu dalam persoalan ini. Kita ingin mendengarkan langsung pernyataan dari Kadis Dikbud terkait polemik mutasi ini sebab salah satu konseideran dalam SK mutasi, telah melalui pertimbangan dari Dikbud, sehingga bisa dicari solusi dari polemik ini,” kata Irwan.
Mangkirnya Kadis Dikbud dalam hearing tersebut juga sangat disayangkan oleh anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo. Apalagi undangan tersebut adalah undangan yang kedua kalinya dilayangkan Komisi III sejak polemik mutasi ini bergulir di dewan.
Ia meminta agar Kadis Dikbud Muna kooperatif untuk memenuhi undangan hearing Komisi III agar polemik mutasi 222 guru ini tak berkepanjangan yang cenderung menimbulkan kegaduhan karena informasi yang makin liar di publik.
“Saat ini kami baru mendengar pernyataan sepihak dari guru-guru, kami juga ingin meminta pernyataan resmi dari Dikbud Muna soal mutasi guru ini supaya tidak ada lagi polemik yang berkembang di masyarakat,” kata Awal.
Pri ayang akrab disapa AJB ini menegaskan, Komisi III akan kembali mengagendakan hearing bersama Komisi III, pekan depan. “Kita agendakan kembali pekan depan,”pungkasnya. (rakyatsultra/fajar)