SULTRA.FAJAR.CO.ID — Seorang pemuda berinisial MK (25) warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jatim, diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap perempuan berinisial LM (27).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengatakan, modus pelaku mengaku sebagai dokter spesialis bedah.
Korban yang merupakan warga Buduran, Sidoarjo. kenal pelaku melalui medsos. “Korban dan pelaku sudah mengenal setahun tahun lalu,” kata Kompol Wahyudin, Rabu (7/4).
Setelah saling mengenal dan dekat, korban dan pelaku saling bertukar nomor WhatsApp. Dalam percakapan antara keduanya, pelaku berjanji akan menikahi korban dan memberi uang jika mau bertemu.
Karena termakan janji pelaku, korban akhirnya menuruti apa saja permintaan pelaku termasuk ajakan melakukan “perbuatan terlarang”.
“Korban sempat mengirimi foto-foto ke pelaku sebelum bertemu,” jelas dia.
Hubungan terlarang itu ternyata sempat diketahui suami korban. Akhirnya korban memutuskan mengakhirinya.
Namun, tersangka tidak mau hubungan berakhir, mengancam akan menyebarkan foto LM yang tanpa busana.
“Tersangka mengancam, meminta uang Rp7,5 juta agar foto tidak disebar,” kata Wahyudin.
Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, korban hanya memiliki uang Rp2 juta saja.
Pada Sabtu (20/3) lalu uang itu diserahkan di SPBU Jenggolo, Sidoarjo kepada pelaku. Namun, sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan terlebih dahulu ke polisi bahwa dia menjadi korban pemerasan.
“Saat menyerahkan uang itu anggota langsung menangkap pelaku. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Wahyudin. (jpnn/fajar)