Ramadan, ASN di Buton Bakal Terima Tambahan Penghasilan Pegawai

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, BUTON – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akan mendapat penghasilan ganda dalam waktu dekat ini.

Selain gaji reguler April yang baru saja masuk di rekening masing-masing, mereka juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada bulan ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan hal itu.

Menurut Sunardin, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengajukan permintaan pencairan TPP dimaksud.

“Kita sudah menyampaikan ke OPD untuk pengajuan pencairan dan ditunggu sampai 10 April ini, karena kita juga harus melaporkan itu ke Kementerian Keuangan,” katanya, Senin (5/4).

Bukan hanya sebulan, mereka akan menerima TPP rapelan sejak Januari hingga Maret atau langsung tiga bulan. Sebab diawal tahun 2021 ini pegawai memang belum sekalipun menerima.

“Gaji ini berbeda dengan TPP. Gaji dibayar dulu baru kerja, TPP sebaliknya. Jadi penilaian kinerja Januari hingga Maret itu dibayarkan April ini,” tambahnya.

Lanjut dia, OPD diharapkan mempercepat langkahnya mengajukan permintaan pencairan itu. Sebab diakuinya, jika jelang Ramadan dan lebaran kebutuhan pegawai dipastikan meningkat.

“Kita tergantung OPD. Kalau cepat mengajukan pencairan juga akan lebih cepat. Pertengahan April mungkin sudah bisa,” harapnya. (KN/IKS/Fajar)

  • Bagikan