Usai Periksa 56 ASN, Kejari Konsel Segera Tetapkan Tersangka Pungli Kenaikan Pangkat

  • Bagikan

Dalam kasus ini, Kejari Konsel telah mengantongi tiga nama yang menjadi aktor utama di BKPSDM Konsel dalam pengurusan kenaikan pangkat ASN periode April 2020 lalu. Mereka, HA, HR dan DN. Sebelumnya pihaknya juga sudah memeriksa mantan Kadis PK, Kadis BKPSDM Konsel, dan pihak lainnya.

Safri Abd Muin menegaskan tidak ada pandang bulu. Ia pun tidak ingin menanggapi tundingan kasus ini nantinya akan mentah atau terhenti ditengah jalan.

“Tidak ada cerita atau pandang bulu dalam kasus ini, ketika dokumen yang dibutuhkam lengkap, secepatnya kita gelar perkara dan menetapkan tersangka, kita tunggu saja dan percayakan kami bekerja secara profesional,” tandasnya. (kendarinews/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version