“Staf Kemenlu dan Perwakilan KBRI Manila tidak mengantar sampai ke Kaledupa, mereka akan kembali meninggalkan Wakatobi pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021,” ujarnya.
Kata Kapolres, bahwa ia telah memerintahkan Kasat Intelkam Polres Wakatobi untuk melakukan pengawalan terhadap ke 3 warga tersebut sampai tujuan Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Untuk diketahui, 1 Orang Warga Wakatobi yang juga bagian dari orang yang dibebaskan dari penyanderaan oleh Pok Abu Sayyaf atas nama Mohammad Khairudin (12) saat ini masih berada di Kementerian Sosial RI, sementara dalam pengembalian mental pribadi/psikologi.(ismar/FNN)