LAT Sultra Gelar Diskusi, Bahas Hukum Adat Tolaki dan Pengunaan Ta’awu

  • Bagikan

“Kegiatan ini juga akan ditindaklanjuti dengan penandatangan poin – poin Nota Kesepahaman bersama dari hasil diskusi tersebut. Kesepahaman bersama, artinya semua ormas pemuda Tolaki, DPP LAT Sultra, Pemprov Sultra, TNI dan Polri merumuskan apa-apa saja yang mesti kita pahami bersama terkait hukum adat Tolaki,” ujarnya.

Sambungnya, karena selama ini masih banyak hal tersebut yang belum diketahui publik bahkan diinternal Suku Tolaki itu sendiri, terkait Kapan dan dimana pengunaan alat-alat Adat Suku Tolaki bisa digunakan, apa apa saja alat-alat Adat Suku Tolaki tersebut, dan hal ini nantinya akan dijelaskan oleh pakar hukum Adat Tolaki sehingga dapat sinergi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi tujuan kegiatan ini guna menyatukan pemahaman terkait hukum adat Tolaki, agar tidak ada lagi individu atau ormas Tolaki yang membawa alat-alat dan perangkat sakral suku Tolaki digunakan sembarangan, karena kalau alat-alat Adat itu digunakan sembarangan, sama hal menghilangkan nilai dari kesakralan alat-alat Adat Suku Tolaki tersebut,”pungkasnya.(ismar/FNN)

  • Bagikan